Benturan Kepentingan
Madrasah Aliyah Negeri 1 Tegal
Benturan Kepentingan adalah kondisi di mana penyelenggara negara memiliki atau dapat diduga memiliki kepentingan pribadi terkait dengan penggunaan wewenangnya, yang berpotensi memengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakan serta dapat mengorbankan profesionalisme seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) dan meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Kementerian Agama, serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan terhadap kemungkinan benturan kepentingan yang mungkin timbul dari Pejabat Kementerian Agama dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugas mereka.
Untuk menjalankan peran yang krusial dalam proses pembangunan nasional, diperlukan penyelenggara negara yang memiliki integritas, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, efektif, serta efisien. Hal ini karena setiap penyelenggara negara memiliki peran yang sangat penting. Selain memiliki kualifikasi profesional, setiap penyelenggara negara juga diharapkan memiliki integritas moral, keterbukaan, dan komitmen penuh terhadap kepentingan rakyat, negara, dan bangsa, dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Sampaikan laporan Anda langsung kepada MAN 1 Tegal jika ditemukan Benturan Kepentingan melalui laman Kontak & Pengaduan.
Bersih Melayani
Tolak Gratifikasi
Integritas, pelayanan berkualitas, dan penolakan terhadap gratifikasi menjadi nilai inti sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang adil, transparan, dan berorientasi pada kebaikan siswa.